News

Ada Calon Rektor UGM Halalkan Segala Cara di Kampus Jokowi

Pakar ekonomi energi UGM Fahmy Radhi mengingatkan tentang konsistensi integritas dalam pemilihan rektor UGM, almamater Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepada Inilah.com, Jumat (6/5/2022), Fahmy mengatakan, proses pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2022-2027, bakal memasuki tahap krusial. Yakni proses penilaian oleh 87 anggota Senat Akademik (SA) UGM dan 19 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UGM.

Di mana, salah satu syarat yang diutamakan adalah calon rektor UGM harus mempunyai integritas teruji sesuai dengan: jatidiri, nilai-nilai luhur, dan marwah UGM yang telah diwariskan oleh para pendahulu.

“Integritas calon rektor itu bisa ditelusuri dari rekam jejak (track records) yang bersangkutan selama menjabat sebagai pimpinan Universitas, Fakultas dan Pusat Studi, serta jabatan lainnya,” papar Fahmi yang juga anggota Senat Akademik Sekolah Vokasi UGM) itu.

Kata Fahmy, integritas tinggi bisa juga ditelisik dari sepak-terjang yang bersangkutan dalam upaya memenangi proses Pilrek. Sesuai jati diri UGM, calon rektor UGM harus berwawasan kebangsaan, dan pancasialis, dan kerakyatan.

Sedangkan berdasarkan nilai-nilai luhur UGM, calon rektor UGM harus memegang teguh beberapa prinsip dasar demokrasi, di antaranya: berkeadilan (fairness), kesetaraan (equality), ketatatan pada etika, dan transparansi.

Dia mengingatkan, calon rektor UGM ‘diharamkan’ melakukan tindakan melanggar etika, serta tidak terpuji dalam memenangkan Pilrek UGM. “Haram hukumnya bagi calon rektor dan/atau tim suksesnya untuk menggunakan pendekatan transaksional, baik meminta maju maupun mundur calon rektor lainnya dengan imbalan jabatan tertentu, jika terpilih sebagai rektor UGM,” tegasnya.

Calon rektor dan/atau tim suksesnya juga tidak etis berupaya untuk mengundang unsur kekuasaan, yang berpotensi menimbulkan intervensi dan kooptasi kekuasaan terhadap UGM. Cara-cara semacam itu tak sesuai dengan jati diri, nilai-nilai luhur UGM. Bahkan upaya itu dapat mencederai marwah UGM dan berpotensi mendistorsi proses Pilrek UGM, yang seharusnya berkeadilan dan bermartabat.

Sebagai penilai, lanjutnya, anggota SA UGM, yang sebagian besar Guru Besar, merupakan insan akademik yang bebas, rasional dan objektif dalam memberikan penilaian kepada calon rektor UGM, tanpa bisa diarah-arahkan oleh calon rektor dan/atau tim suksesnya.

Hal serupa tentunya juga menjadi perilaku pemilih dari seluruh anggota MWA UGM dalam melakukan pemilihan rektor UGM. Anggota MWA unsur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki hak suara 35 persen dalam pemilihan calon rektor UGM.

“Memang sepenuhnya hak Menteri untuk menyalurkan hak suara tersebut kepada calon rektor UGM yang akan dipilih. Namun, akan lebih elok, kredibel dan berkeadilan, serta menjaga marwah UGM, jika 35 persen hak suara itu dibagi rata kepada ketiga calon rektor UGM, seperti pada Pilrek periode 2017-2022,” ungkapnya.
“Dengan demikian, diharapkan akan terpilih seorang rektor UGM periode 2022-2027 yang berintegritas tinggi sesuai dengan jatidiri, nilai-nilai luhur, dan marwah UGM,” papar Fahmy.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button