News

Ada 7.890 Lowongan Kerja di DKI, Bisa Diakses Melalui Fitur Jaknaker

Ada 7.890 lowongan pekerjaan yang dapat aksesnya dapat melalui fitur Jaknaker. Ini adalah portal karir untuk warga Jakarta khususnya generasi muda yang ingin mengembangkan karirnya. Temukan beragam informasi lowongan pekerjaan, pelatihan keterampilan, hingga sarana pengembangan diri. Demikian kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia membagikan informasi lowongan kerja itu setelah mendapatkan pertanyaan dari seorang warganet. Tepatnya yang meminta saran pekerjaan bagi pencari kerja tamatan SMA.

“Cek lowongan kerja lewat Jaknaker diaplikasi Jaki, ada 7.890 lowongan kerja di situ,” kata Riza Patria melalui akun Instagram @arizapatria di Jakarta, Kamis (20/1/2020).

Mungkin anda suka

Tak hanya melamar pekerjaan, Riza juga mendorong para pencari kerja berwirausaha atau memanfaatkan bakat atau hobi sendiri untuk mendatangkan penghasilan.

Adapun hobi yang dapat menghasilkan rupiah itu, kata dia, mulai dari menjadi penjual kebutuhan secara daring, penulis, hingga barista. “Bisa jual barang atau jasa secara daring, banyak hobi bisa menghasilkan uang, seperti memotret, memasak, mengedit, menulis, melukis, menyanyi, bikin kopi, bikin komik, dan lain-lain,” ucapnya.

Jaknaker Berisi Lowongan dan Pelatihan Kerja UMKM

Pemprov DKI Jakarta sudah meluncurkan aplikasi Jaknaker pada 18 November 2021. Berisi lowongan dan pelatihan kerja termasuk bagi UMKM melalui alamat Jaknaker.id yang terafiliasi juga dengan aplikasi Jaki.

Melalui portal daring itu, pelatihan kerja tidak hanya langsung tetapi pelaksanannya juga secara virtual. Kemudian ada tes minat bakat bagi pencari kerja dan layanan ketenagakerjaan lainnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, per Agustus 2021, jumlah angkatan kerja di Ibu Kota mencapai 5,17 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 439.899 orang masih menyandang status pengangguran.

Meski masih ada ratusan ribu pengangguran, pada Agustus 2021 tercatat penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Ibu Kota paling tinggi di Indonesia dengan persentase mencapai 2,45 persen dibandingkan periode sama 2020.

BPS DKI menyebutkan penurunan TPT tersebut karena adanya penambahan penyerapan tenaga kerja pada Agustus 2021 mencapai 78.164 orang.

Sebagian besar terserap sektor formal mencapai 46.282 orang atau 59,21 persen dan sektor informal 31.882 orang. Paling banyak tenaga kerja di sektor formal itu karena makin tingginya serapan tenaga kerja terdidik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button