Kendari

Absensi ASN Pemkot Kendari Capai 100 Persen Pasca Libur Lebaran 2022

KENDARI – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Bahwa Umar sebut Absensi Aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di hari pertama kerja Pasca libur lebaran 2022 capai 100 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar memastikan para ASN lingkup Pemkot Kendari ini hadir 100 persen berdasarkan absensi yang dilakukan.

“Absensinya yang membuktikan kehadirannya karena kita pakai aplikasi. Insha Allah 100 persen hadir,” kata Nahwa Umar ke pada Awak Media Senin (9/5/2022).

Baca juga: Wali Kota Kendari Buka Kendari Expo 2022

Lanjutnya, ia mengatakan di hari pertama ini pihaknya tidak sempat melakukan inspeksi dadakan (sidak) seperti biasanya.

Lantaran bertepatan dengan agenda peringatan HUT Kota Kendari ke 191 tahun.

“Penuh sekali habis dari upacara lanjut ke kantor DPRD Kota Kendari, terus siap-siap ke masjid Al Alam lagi,” ujarnya.

Perlu diketahui,Pemerintah Kota Kendari tidak menerapkan masa Work From Home (WFH) tambahan Pasca libur lebaran ini.

Sehingga para ASN Pemkot Kendari wajib hadir dan kembali bekerja di hari pertama yakni pada Senin 9 Mei 2022.

Selain itu, Nahwa juga mengingatkan para ASN yang tidak hadir tentu akan dikenakan sanksi yakni dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Langsung tersendirinya akan terpotong otomatis dengan memperlihatkan kehadiran para pegawai.

“Itu dipastikan karena pakai aplikasi, jadi orang takut sekali untuk tidak masuk karena TPPnya itu terpotong otomatis dengan sendirinya dengan memperhatikan kehadiran para pegawai,” ujarnya

Seperti halnya di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, para ASN dipastikan hadir 100 persen di hari pertama kerja Pasca libur lebaran ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button