Arena

Absen Lawan Madura, Persipura Terancam Pengurangan Poin Hingga Denda Miliaran

Laga Persipura Jayapura vs Madura United batal digelar setelah pemain Mutiara Hitam tak hadir di lapangan pertandingan.

Persipura beralasan pemainnya banyak yang terpapar COVID sehingga tak bisa melangsungkan pertandingan.

Namun operator liga punya pandangan sendiri. PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan bahwa pertandingan harusnya bisa berlangsung meski Persipura sudah meminta penundaan karena menganggap terlalu banyak pemainnya yang positif COVID.

Berdasarkan hasil tes usap, Persipura punya 21 pemain yang berstatus negatif. Atau lebih dari 14 orang yang membuat pertandingan bisa berlangsung.

“Tidak ada kejadian luar biasa terkait COVID-19. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan. Kami pun sudah siap semuanya. LOC, wasit, keamanan, sudah berada di stadion. Tim Madura United juga sudah datang di stadion,” kata Direktur Operasional LIB Sudjarno.

Setelah merangkum kronoligi batal tanding, LIB bakal menyerahkan kasus ini ke Komite Komite Disiplin PSSI.

Andai Persipura mendapat vonis tidak hadir di tempat pertandingan atau menolak untuk bertanding, maka skuad Mutiara Hitam terancam sanksi berat yaitu pengurangan sembilan poin di klasemen dan denda minimal Rp1 miliar.

Hukuman tersebut ada dalam Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang “tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding”.

Ayat 1 pasal tersebut menyatakan bahwa, “Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)”.

Kemudian, pada ayat kedua, Kode Disiplin membuka kemungkinan sanksi tambahan bagi klub yang menolak bertanding atau tak hadir dalam pertandingan, sesuai dengan Pasal 11, mulai dari larangan transfer hingga degradasi.

Terakhir, ayat ketiga menyatakan bahwa jika ditemukan pemain atau ofisial yang memerintahkan untuk tidak berlaga maka oknum tersebut akan dihukum tidak boleh beraktivitas terkait sepak bola selama sekurang-kurangnya 24 bulan dan denda minimal Rp100 juta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button