Saturday, 28 June 2025

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan WN Singapura di Braga, Ini Alasannya

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan WN Singapura di Braga, Ini Alasannya


Polrestabes Bandung menghentikan kasus dugaan pelecehan terhadap Warga Negara (WN) Singapura di Kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan keputusan penghentian kasus ini didasari atas permintaan dari korban sendiri. Pasalnya korban mengaku sudah menerima permohonan maaf dari para pelaku.

“Ini informasi terbaru kami tadi siang berhubungan dengan Embassy Singapura, berhubungan dengan atase kepolisian Singapura yang berada di Indonesia, ternyata dari sana juga sudah berhubungan langsung dengan pihak korban,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).

Dia menambahkan, pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan pembinaan terhadap tiga pelaku yang sebelumnya sudah diamankan.

“Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan sehingga kita hanya akan melakukan pembinaan saja kepada tiga terduga pelaku karena masih di bawah umur juga,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Sosial untuk mencegah peristiwa serupa kembali terulang.

“Berikutnya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dengan Pemerintah Kota bagaimana kita memberikan edukasi-edukasi, khususnya remaja-remaja di wilayah Kota Bandung agar tidak melakukan hal sama,” kata Budi.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung menangkap tiga remaja terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung, Minggu (29/12/2024).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan pihaknya bergerak cepat setelah video yang diunggah melalui akun YouTube korban atas nama Darien dan Joanna viral di media sosial.

“Alhamdulillah, tadi malam, kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA,” kata Budi di Bandung, Sabtu (4/1/2025).

Budi menjelaskan ketiga terduga pelaku ini merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung yang mengaku bertemu korban ketika sedang mencari makan di kawasan Braga.

Dia menyampaikan bahwa mereka penasaran melihat korban yang sedang membuat vlog berbahasa Inggris, lalu mengikuti korban.

Salah satu terduga, RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit. Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas, dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban.

“Atas nama RF juga memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban,” katanya.
 

Ajat M Fajar