News

99 Warga Purwakarta Keracunan Usai Makan Hidangan Hajatan

Puluhan warga Kampung Cisarai, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) mengalami gejala keracunan usai menyantap hidangan saat hajatan.

“Dari laporan tim, warga Kampung Cisarai, Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, itu merasakan gejala keracunan pada Selasa sore tadi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan, di Purwakarta, Selasa (16/5/2023).

Ia menyampaikan, sebanyak 99 orang di Kampung Cisarai mengalami gejala keracunan, dengan rincian, 67 orang mengalami gejala ringan dan 32 orang mengalami gejala berat.

Menurut dia, pihaknya langsung melakukan sejumlah tindakan terhadap para korban, di antaranya dengan pemeriksaan vital sign atau TTV (tanda-tanda vital) dan memberikan obat symptomatis.

Selain itu pihaknya juga mengeluarkan rujukan kasus dan penanganan korban.

Sebanyak 67 orang yang mengalami gejala keracunan itu menjalani rawat jalan di Puskesmas atau Posko Kesehatan Desa dan 32 orang dirujuk ke Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta.

Sementara itu, informasi dari sejumlah warga korban gejala keracunan menyebutkan kalau sebelumnya mereka menyantap hidangan saat hajatan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memastikan agar puluhan korban keracunan di Kampung Cisarai, Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam itu mendapatkan pelayanan terbaik di sejumlah fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemkab Purwakarta.

“Pelayanan tak hanya di Rumah Sakit Bayu Asih saja. Kita siapkan juga sejumlah fasilitas kesehatan seperti di Puskesmas Pondoksalam, Kota dan Puskesmas Jatiluhur,” kata Anne saat memantau kondisi korban keracunan makanan di Rumah Sakit Bayu Asih, Selasa (16/5/2023) malam.

Menurut dia, seluruh korban keracunan itu dipastikan dilayani dengan baik. Ia menjelaskan, bagi korban yang tidak ikut BPJS Kesehatan, Pemkab juga memfasilitasi biaya pengobatan para korban dengan anggaran dari Pemkab Purwakarta.

“Dalam kejadian ini, tidak ada yang meninggal dunia, hanya saja ada beberapa yang dirawat inap. Kita pastikan ini terlayani dengan baik,” kata dia.

Back to top button