News

9 Parpol Laporkan Ketua KPU ke DKPP: Soal Jabatan hingga Pelanggaran Moral

Sembilan partai politik (parpol) yang mengatasnamakan diri mereka Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) kompak melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (22/12/2022).

Sembilan parpol yang terdiri dari Perkasa, Masyumi, Pandai, Pemersatu Bangsa, Kedaulatan, Reformasi, Prima, Berkarya hingga Republik 1 melaporkan Hasyim terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta pelanggaran moral.

“Kami melihat proses tahapan Pemilu 2024 adalah proses yang sepenuhnya dikendalikan dengan cara-cara membegal demokrasi dan membantai partai-partai kecil. Hal ini sudah menjadi keyakinan kami diperkuat dengan fakta-fakta yang berkembang akhir-akhir ini,” kata GMPG dalam keterangannya, Kamis.

Sebagian perwakilan partai dari GMPG sendiri mendatangi kantor DKPP di Jalan MH. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis siang.

Mereka kemudian diterima oleh Ketua DKPP Heddy Lugito untuk menyampaikan laporan mereka di ruangan utama.

Tampak antara lain Presidium GMPG dan juga Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani dan Ketua Harian GMPG Eko Suryo Sancoyo.

Dalam proses pendaftaran parpol, GMPG mencium indikasi KPU menjegal partai-partai tertentu agar tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Selain itu, KPU juga meloloskan sejumlah partai. GMPG mengaku sikap ini sudah terlihat secara jelas dan nyata.

“Dalam proses pendafataran 16 Partai Politik dinyatakan tidak bisa mengikuti tahapan Pemilu 2024 tanpa melalui tahap verifikasi kelengkapan administrasi dan persyaratan administrasi partai politik,” lanjut GMPG dalam keterangan tertulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, DKPP dan GMPG masih berdiskusi menyoal laporan yang disampaikan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button