News

7 Suporter Tersangka Usai Rusak Bus Persis Solo, Polisi: Berstatus Pelajar-Mahasiswa

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan tujuh suporter Persita Tangerang sebagai tersangka kasus penghadangan dan perusakan bus tim Persis Solo. Aksi tak terpuji ini terjadi usai laga tandang lanjutan Liga 1 pekan ke-21 di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/1/2023).

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febri mengatakan, ketujuh oknum suporter Persita tersebut telah terbukti melakukan perusakan dan penghadangan bus tim  Persis Solo. Tujuh suporter Persita Tangerang yang berstatus tersangka itu berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

“Para tersangka ini, rata-rata berstatus pelajar dan karyawan swasta. Sebagian besar dari mereka bertempat tinggal di wilayah Tangerang,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Senin (30/1/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku aksi penyerangan dan perusakan tersebut telah direncanakan. Alasannya, sebagai aksi balas dendam Persita Tangerang terhadap Persis Solo terkait insiden tidak menyenangkan di Solo saat Piala Presiden 2022.

“Jadi motif pelemparan terkait balas dendam dari suporter Persita. Karena saat main ke Solo yang menurut keterangan oknum Persita ada sweeping yang dilakukan Persis Solo sehingga saat datang ke Tangerang dilakukan aksi balasan,” katanya.

Atas perbuatan perusakan bus Persis Solo, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama-sama terhadap orang atau barang. Ancamannya, berupa hukuman penjara lima tahun enam bulan penjara.

“Kami saat ini masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Tim Opsnal masih melakukan pengejaran beberapa oknum suporter Persita,” kata Faisal menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button