News

45 Parpol Tercatat Punya Akun Sipol, Ini Rinciannya

Sebanyak 45 partai politik (parpol) di Tanah Air tercatat sudah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Berdasarkan pendataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, 45 parpol ini terdiri dari parpol tingkat nasional dan tingkat lokal di Aceh.

“Saat ini ada 38 parpol di tingkat nasional yang memegang akun Sipol. Untuk parpol lokal, Aceh sebanyak 7 parpol lokal,” kata Komisioner KPU Idham Holik di sela bimbingan teknis kepada KPU daerah di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Idham menjelaskan, agenda terdekat KPU menyangkut penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah pendaftaran parpol melalui aplikasi Sipol. Pendaftaran parpol akan dimulai pada tanggal 1-14 Agustus 2022.

Menurut dia, penggunaan Sipol sendiri bertujuan agar parpol dapat menggunakan sumber daya secara efisien.

Idham memastikan untuk penyelenggaraan pemilu ke depannya tidak akan ada lagi dokumen yang diserahkan dalam bentuk hardcopy. Dia juga menegaskan bahwa penggunaan Sipol sebagai program strategis nasional.

“Saya berharap parpol dapat memanfaatkan hal ini dan sampai hari ini kami mengucapkan terima kasih kepada yang memiliki akun Sipol yang memiliki antusias yang tinggi untuk menggunakan aplikasi Sipol ,” tegas Idham.

Terungkap berdasarkan pendataan KPU 45 parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah:

38 Parpol Nasional:

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu

7 Parpol Lokal Aceh:

1. Partai Adil Sejahtera

2. Partai Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5. Partai Islam Aceh

6. Partai Darul Aceh

7. Partai Nanggroe Aceh

Back to top button