Market

4 Tantangan Ekonomi Global, Perppu Cipta Kerja Hadir Berikan Solusi

Pakar Pembangunan Pemkot Denpasar I Gusti Wayan Murjana Yasa menyebut empat tantangan ekonomi Indonesia di tengah ancaman krisis global. Tapi jangan khaatir, Indonesia punya solusinya. Namanya Perppu Cipta Kerja (Ciptaker).

“(Tantangan pertama adalah) Indonesia akan dicanangkan menjadi negara maju 2045. Walaupun disitu dicantumkan adalah negara maju dengan pendapatan paling rendah, tetapi negara maju,” terang Murjana dalam FGD bertajuk ‘RUU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja dan Aturan Terkait dalam Perspektif Ekonomi dan Hukum’ di Bali, Jumat (10/3/2023).

“Target kita 12.667 dolar As per kapita per tahun. Aneh kalau kita tidak setuju karena kita ingin mengejar lebih baik. Lalu tantangan kedua kita sudah memasuki yang namanya jendela peluang bonus demografi,” lanjutnya.

Dengan penduduk produktif sebesar 70 persen, menurutnya, sangat disayangkan jika dilewatkan begitu saja. Kalau betul terjadi maka malapetaka. “(Karena berkaitan) dengan tingkatan pengangguran yang tinggi, itu masalah sosial dan lainnya akan (mengikuti), harus kita bergerak,” tegasnya.

Dalam perjalanannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ia akui menimbulkan banyak kritik dari berbagai pihak termasuk pelaku usaha. Hal ini ia nilai bahwa dalam Perppu Ciptaker Indonesia harus mampu mereformasi struktural, dan masyarakat belum terbiasa akan hal ini.

Lalu tantangan ketiga yang akan dihadapi adalah sebagai negara berkembang, Indonesia hanya mengekspor bahan mentah setengah jadi. Tentu Amerika Serikat dan Jepang begitu senang dengan Indonesia, bahkan sekali menekan kontrak hingga 20 tahun lamanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pada Kota Bali yang kehidupan perekonomiannya bergantung pada pariwisata, pertanian, industri kreatif, hingga digital menjadi sebuah tantangan.

“Ini tantangan kita, kenapa demikian? Wisata pun sudah mulai beralih, orang sudah mulai ke Kamboja ke Vietnam, kenapa gitu, kan satu pertanyaan besar kita,” imbuh dia.

Kemudian persoalan mengenai pekerja produktif Indonesia yang justru banyak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), juga Murjana singgung dan mesti terselesaikan dengan adanya Perppu Ciptaker ini.

“Mari kita jawab peluang ini dari kita. Nah hal yang sangat menarik ketika tadi oh ini keberpihakan menurut saya tidak, sebagian UU Ciptaker ini ternyata memberi peluang besar kepada UMKM kita,” terang Murjana.

Tak hanya membeberkan beragam tantangan, Murjana juga memberi solusi bahwa ini saat bagi Indonesia untuk membuka kesempatan berinvestasi bagi para pelaku UMKM.

“Nah apakah Perppu Ciptaker menjawab berbagai tantangan tadi? Ada empat tujuan, satu kesempatan kerja, kedua adalah terkait dengan kesempatan warga negara untuk mendapatkan itu, tiga reformasi aspek-aspek terkait peraturan perundangan termasuk mengembangkan ekosistem investasi,” tandasnya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan membuka peluang dalam mereformasi struktural maka kesempatan kerja bisa ditingkatkan, dan orientasi pekerjaan tidak lagi hanya luar negeri tetapi di dalam negeri sudah tersedia peluangnya. “Peningkatan investasi penting dalam akselerasi pembangunan baik jangka pendek, menegah, maupun jangka panjang,” jelasnya.

“Nah ketika kita mau ke negara maju 2045 dengan minimal 12.667 dolar AS per kapita. Ini sejak dini yang harus kita lakukan,” tutup Murjana.

Back to top button