News

4 Orang di TKP Pembunuhan Brigadir J Ditetapkan Tersangka, kecuali Istri Ferdy Sambo

Selasa, 09 Agu 2022 – 22:35 WIB

putri sambo

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membeberkan ada lima orang yang menyaksikan tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari lima orang itu empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, kecuali istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Keempat tersangka antara lain Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat atau K. Namun, Tim Khusus Gabungan Polri tak memberi status hukum apapun bagi Putri Candrawathi.

“Dari olah TKP dan dari hasil analisa, hasil autopsi dan seluruh aktivitas orang ditemukan saat pertama kali kejadian ada Ibu PC (Putri Candrawathi), Ferdy Sambo, Kuat, Riki, Richard Eliezer dan Yoshua,” kata Agus di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Penetapan tersangka, lanjut dia, diperoleh dari hasil analisa, autopsi dan keterangan sejumlah saksi. Sehingga, kematian Brigadir J bukan merupakan peristiwa tembak-menembak, melainkan penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

“Kami melaksanakan analisa terhadap hasil pemeriksaan (saksi), hasil autopsi dan dokter forensik, hasilnya autopsi pertama tembakan, ada atau tidak penganiayaan. Luka lain selain tembak. Ini tindakan awal langkah penyidikan untuk mengungkap pada saat Brigadir J kita langsung pemeriksaan ke Jambi,” ujarnya.

Kemudian, timsus Polri juga telah memeriksa secara intensif Bharada E yang akhirnya mau membuka mulut untuk membuka tabir kematian Brigadir J.

“Bharada E setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon mengungkap adanya tersangka lainnya dan ini mengungkap tabir kejadian selama ini yang tanda tanya masyarakat,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button