MudikRamadan

35 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun KA Pasar Senen dan Gambir

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebutkan 35 ribu orang berangkat dari Stasiun Kereta Api di Jakarta ke berbagai tujuan pada 1 Mei 2022 atau H-1 Lebaran 1443 Hijriah.

Jumlah tersebut terdiri dari 18.900 penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen dan 16.100 pengguna jasa berangkat dari Stasiun Gambir.

“Volume keberangkatan pengguna jasa baik itu dari stasiun Gambir ataupun stasiun Pasar Senen memang masih tinggi karena memang sejak tanggal 27 April lalu sampai dengan hari ini 1 Mei okupansi volume penumpang yang berangkat dari Daop 1 Jakarta itu memang mencapai 100 persen,” ujar Eva.

Menurutnya, kurun waktu 27 April hingga 1 Mei merupakan puncak keberangkatan dari kepadatan arus mudik melalui Daop 1 Jakarta.

Terkait operasional, lanjut Eva, Stasiun Gambir memberangkatkan 35 kereta api, termasuk di antaranya delapan kereta api tambahan, sementara Stasiun Pasar Senen memberangkatkan sebanyak 28 kereta api, termasuk di antaranya delapan kereta api tambahan.

“Jadi memang kalau kita melihat untuk keberangkatan pra-Lebaran, yakni mulai 22 April lalu sampai dengan 1 Mei, dari DAOP 1 Jakarta, baik dari stasiun Pasar Senen ataupun stasiun Gambir, kita memberangkatkan rata-rata sekitar 128 KA tambahan untuk mengakomodir kebutuhan dari para pengguna jasa yang akan berangkat di momen Lebaran ini,” ucapnya.

Adapun ketersediaan tempat duduk per hari rata-rata sekitar 36.000 secara total dari Gambir dan juga Pasar Senen.

Eva memastikan seluruhnya pengguna jasa yang berangkat memenuhi protokol kesehatan yang telah dilakukan pemeriksaannya sebelumnya. Dia mengatakan sistem KAI juga telah terintegrasi dengan PeduliLindungi.

“Dan, kami mengingatkan kembali kepada pengguna jasa agar melakukan pemeriksaan dan pengecekan kembali apakah ada persyaratan yang harus dilengkapi karena belum lengkapnya vaksin,” jelasnya.

Sebagai contoh misalnya, bagi mereka yang belum divaksin dua kali ini tetap harus melampirkan berkas pemeriksaan PCR atau pun Antigen. Sementara, jika baru divaksin satu kali atau belum pernah divaksin, pengguna jasa harus melakukan PCR. Namun, ada ketentuan khusus bagi anak-anak usia 6-17 tahun.

“Mereka yang sudah divaksin dua kali itu diperkenankan boleh tidak membawa berkas PCR atau Antigen. Tapi, kalau dia baru diberkas satu kali, maka kembali ke aturan reguler, pemeriksaannya harus PCR,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button