News

300 Ribu WNI di Malaysia Terancam Tanpa Kewarganegaraan

Sebanyak 325.477 warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia berpotensi tidak memiliki kewarganegaraan (stateless). Angka ini didapatkan Komnas HAM berdasarkan koordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Malaysia.

“Konjen (Konsulat Jenderal) Indonesia di Malaysia mencatat WNI yang berpotensi menjadi stateless di Sabah, Malaysia, sebanyak 151.979 orang WNI di Kinabalu dan 173.498 orang di Tawau dengan total keseluruhan 325.477 orang,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, di Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Menurutnya, Komnas HAM bersama Human Rights Commission of Malaysia (SUHAKAM) dan Commission on Human Rights of the Philippines (CHRP) sepakat menandatangani nota kesepahaman tentang permasalahan orang-orang yang kehilangan kewarganegaraan di Sabah, Malaysia, pada 23 April 2019. Hal ini sekaligus mengonfirmasi Malaysia menjadi negara tertinggi yang diadukan terkait permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI).

Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah membentuk tim kerja khusus untuk menangani PMI dan anak-anak yang kehilangan kewarganegaraan tersebut. Pemerintah juga didorong membangun kerja sama strategis dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dalam menangani permasalahan PMI.

“Serta menempatkan peran masyarakat sipil sebagai mitra kerja pemerintah dalam mengupayakan perlindungan PMI sesuai dengan standar HAM,” tambahnya.

Hari Pekerja Migran Internasional diperingati yang setiap 18 Desember sejak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi International Convention on the Protection of All the Rights of Migrant Workers and Their Families 1990 atau Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Tahun 1990. Komnas meminta pemerintah menjadikan peringatan Hari Pekerja Migran ke-32 sebagai momentum menjamin perlindungan PMI.

“Peringatan Hari Pekerja Migran ke-32 tahun ini penting bagi Pemerintah Indonesia, yang merupakan negara pengirim, untuk merefleksikan perlindungan mereka yang sering disebut pahlawan devisa,” ujar Anis.

Back to top button