News

3 Kapal Berbendera Vietnam Kepergok Sedang Tangkap Ikan di Natuna

Sebanyak 3 Kapal Berbendera Vietnam kepergok menangkap ikan di Laut Natuna Utara. KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I lalu menangkap 3 kapal berbendera Vietnam itu.

Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381 Letkol Laut (P) Irwan mengatakan kronologi pihaknya mendeteksi kontak radar KIA.  Tepatnya saat sedang operasi penegakan kedaulatan dan hukum laut di Laut Natuna. Saat terlihat dari dekat, tampak kapal yang menangkap ikan menggunakan pukat tarik.

“Pada 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U – 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut) kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid),” kata Letkol Irwan.

Berdasarkan pemeriksaan, kapal ikan asing (KIA) dengan tanda selar BTH 2122 TS. Mereke terendus melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI tanpa mengantongi dokumen sah.

“Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut,” kata dia.

Kapal Berbendera Vietnam Tangkap Ikan Secara Ilegal

Sementara itu, KRI Tuanku Imam Bonjol juga menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam. Juga sama melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut). Saat mendekat teridentifikasi secara visual 2 buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan. Selanjutnya melaksanakan prosedur Jarkaplid. Demikian kata Komandan KRI IBL-38 Letkol Laut (P) Ivan Halim.

Berdasarkan pemeriksaan awal terdapat bukti-bukti, dua kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS. Kedua kapal menangkap ikan secara ilegal di perairan ZEEI, Laut Natuna Utara.

Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul.

Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button