News

291 BUMD Cetak Kerugian, Kemendagri Minta Direksi Fokus

Kemendagri mengingatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar fokus pada bidang usaha yang dimiliki. Upaya itu perlu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola BUMD. Soalnya, masih tercatat 291 unit BUMD yang mengalami kerugian.  Langkah ini sekaligus untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dalam pengelolaan BUMD.

“Pertama, BUMD agar hanya fokus pada bidang usahanya. Kedua, direksi saat ini dipastikan telah membuat Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran  BUMD, Standard Operating Procedure, serta membentuk dan mengoptimalkan peran Satuan Pengawas Intenal ,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022)

Mungkin anda suka

Upaya itu perlu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola BUMD. Pasalnya, tak sedikit BUMD yang saat ini mengalami kerugian. Berdasarkan data yang dimiliki,  Fatoni menyebutkan, dari total aset BUMD yang mencapai Rp 854 triliun sebanyak 291 unit BUMD justru mengalami kerugian.

Selain itu, BUMD diharapkan mampu menyusun peraturan direksi terkait pengadaan barang dan jasa. BUMD juga perlu mengkaji secara rasional kebutuhan riil pegawai. Ini artinya, proporsi antara komisaris dan direksi perlu diperhatikan dengan tidak menempatkan semua orang pada posisi tersebut.

Fatoni menegaskan, bagi BUMD yang mengalami kerugian atau sedang dalam kondisi tidak sehat agar segera melaporkan hasil analisa keuangannya. Ini dilakukan untuk mencegah perusahaan tersebut tidak bisa diselamatkan. Terakhir, Fatoni meminta BUMD untuk melakukan koordinasi dengan kepala daerah dan DPRD apabila merencanakan penambahan modal untuk badan usaha.

“Perangkat daerah yang melakukan pembinaan dan pengawasan BUMD agar secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi, salah satunya dengan penilaian kinerja BUMD,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan merekomendasikan beberapa hal yang perlu dilakukan dalam memperbaiki pengelolaan BUMD. Upaya ini salah satunya dengan memperkuat SDM yang menjadi kunci dalam pengelolaan.

“Penguatan SDM melalui rekrutmen aparatur sipil negara sesuai kebutuhan dan rekrutmen tenaga profesional. Titipan boleh, asal kompeten. Jangan taruh orang yang tidak berkompeten,” ujar Pahala

Back to top button