News

200 Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Jakarta Pusat

Pelaksanaan uji emisi gratis di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat diikuti 200 kendaraan mobil, baik mobil dinas pemerintah maupun mobil pribadi masyarakat umum.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Pusat, Rizki Sari Sinta Dewi, menjelaskan, uji emisi gratis ini hanya dilakukan satu hari dan tidak mewajibkan persyaratan khusus bagi pemilik kendaraan.

“Hari ini pelaksanaan uji emisi gratis dengan kuota 200 kendaraan, terdiri dari 150 kendaraan berbahan bakar bensin dan 50 kendaraan berbahan bakar solar,” kata Rizki Sari, di Kantor Sudin LH Jakarta Pusat, Jalan Rawasari Timur, Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (10/11/2021).

Rizki menjelaskan, uji emisi gratis ini adalah upaya melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Masyarakat pemilik kendaraan sudah mengetahui dan melaksanakan uji emisi ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang pada Januari 2022.

Dalam pelaksanaan uji emisi gratis itu, Sudin LH Jakarta Pusat bekerja sama dengan empat bengkel, yakni Toyota Auto 2000 Salemba, Toyota 2000 Cempaka Putih, dan PT Unilab Perdana.

Salah seorang warga, Edi (53), menyatakan terima kasih adanya pelaksanaan uji emisi gratis ini. Edi datang ke lokasi sejak pukul 06.00 WIB agar masuk dalam daftar kuota.

“Saya sudah datang sejak jam 6 pagi, karena takutnya antre dan ada kuotanya. Uji emisi ini penting, karena mobil saya sudah tua tahun 2001,” kata Edi.

Berdasarkan pantauan, kendaraan mobil sudah mengantre sejak pagi di sepanjang Jalan Rawasari Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selain mobil pribadi, kendaraan dinas seperti mobil bak terbuka Sudin LH Jakarta Pusat, Ambulans, kendaraan milik Puskesmas juga diikutsertakan uji emisi gratis.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button