News

195 Negara Anggota Interpol Terima Informasi Hilangnya Eril

Interpol menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) di sungai Aare, Bern, Swiss, sejak Kamis (26/5/2022). Artinya, informasi hilang dan pencarian Eril menyebar ke seluruh negara anggota Interpol.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Laman resmi Interpol menyebutkan, ada 195 negara anggota Interpol.

Interpol menerbitkan Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz pada 1 Juni 2022. Statusnya sebagai orang hilang. Penerbitan Yellow Notice itu merupakan pengumuman Interpol membantu menemukan orang hilang. Sering kali anak di bawah umur, atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat menentukan identifikasi diri mereka sendiri.

Terkait Eril, dokumen Yellow Notice berisi data identitas diri beserta orang tuanya. Termasuk, tempat dan tanggal lahir, ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, serta foto wajah. Selain itu, tercantum pula informasi warna baju yang Eril kenakan saat peristiwa terjadi.

Dedi menjelaskan, National Central Bureau (NCB) Interpol Polri yang mengajukan Yellow Notice tersebut. Pengajuan ini, sambung dia, merupakan langkah proaktif Polri untuk membantu pencarian putra Ridwal Kamil.

“Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” imbuh Dedi.

 

Back to top button