News

18 Pegawai KPK Positif COVID-19

Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif COVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction atau PCR.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Ali menambahkan, 18 pegawai itu hanya mengalami gejala ringan dan dalam kondisi baik dan. Saat ini mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Satgas COVID-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai,” ujar Ali.

Ali melanjutkan, KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan.

“KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya,” tandas Ali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button