News

17 Orang Belum Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Cantika 77

Tim SAR gabungan menghentikan operasi pencarian 17 orang penumpang yang hilang dalam peristiwa terbakarnya Kapal Cepat Cantika Express 77 di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Sambil menangis, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana meminta maaf kepada keluarga korban turut hadir dalam proses penghentian pencarian tersebut.

“Setelah 10 hari melakukan operasi pencarian terhadap 17 penumpang yang dilaporkan hilang itu, hasilnya tetap nihil sehingga sesuai hasil rapat koordinasi, maka operasi SAR resmi ditutup,” kata I Putu Sudayana pada penutupan operasi SAR Kapal Cepat Cantika Expres 77 di Kupang, Rabu (2/11/2022).

Ia mengatakan Basarnas Kupang bersama potensi SAR dari unsur TNI/Polri serta BPBD dan KSOP Kupang serta Bakamla maupun para nelayan sudah optimal dalam melakukan pencarian selama 10 hari dengan mengerahkan semua tim dan fasilitas dimiliki Basarnas untuk mencari para korban, namun hingga hari Rabu (2/11/2022), hasilnya masih nihil belum ada tanda-tanda korban ditemukan.

“Kami mohon maaf kepada para keluarga korban karena belum bisa menemukan 17 penumpang yang masih dinyatakan hilang itu,” ungkapnya.

Selama operasi pencarian Basarnas Kupang mengerahkan KN Antareja yang melakukan pencarian hingga radius 20 mil laut dari lokasi kejadian terbakarnya Kapal Cepat Cantika Expres 77, namun tidak menemukan korban yang dilaporkan hilang itu.

“Setelah dilakukan evaluasi semua pihak terkait maka operasi SAR ditutup. Kami mohon maaf kepada semua keluarga korban. Kami turut berduka cita atas atas peristiwa ini,” terangnya.

Basarnas Kupang telah meminta para nelayan di Kabupaten Kupang apabila menemukan tanda-tanda adanya korban ditemukan untuk menginformasikan kepada Basarnas untuk dilakukan evakuasi dan pencarian.

Data penumpang yang terverifikasi ikut menumpang Kapal Cepat Cantika Expres 77 mencapai 360 orang terdiri dari 323 selamat dan 20 meninggal serta 17 dinyatakan hilang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button