News

149 TKI Tewas di Sabah, DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas

Pemerintah diminta menyikapi laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang membeberkan 149 tenaga kerja Indonesia (TKI) tewas di lima rumah tahanan imigrasi, Sabah, Malaysia. Apalagi KBMB meyakini ratusan buruh migran tewas akibat kondisi tahanan yang buruk dan penyiksaan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memonitor dan menjamin perlindungan bagi tenaga kerja migran. Sebab keselamatan atau perlindungan terhadap buruh di luar negeri harus melibatkan koordinasi lintas sektor.

“Saya pikir perlu dibentuk satu satgas yang berkoordinasi terpadu untuk memantau pekerja-pekerja Indonesia di luar negeri,” ujar Dasco, di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Dasco mengakui tidak mudah untuk memonitor buruh migran di luar negeri. Namun persoalan ini harus ditangani untuk mencegah terjadinya kasus-kasus tewasnya TKI atau WNI secara tidak wajar.

“Kita tidak menyalahkan satu lembaga, tetapi memang harus perlu koordinasi. Sebab mengenai pekerja migran bukan masalah yang mudah,” katanya.

KBMB mengungkapkan sebanyak 149 TKI tewas dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia karena kondisi tahanan yang buruk dan penyiksaan. Rinciannya, pada 2021 ada 101 WNI yang meninggal, sementara dari Januari hingga Juni 2022 terdapat 48 WNI yang tewas di pusat tahanan imigrasi Sabah.

Tim Pencari Fakta KBMB, Abu Mufakhir dalam diskusi daring pada Sabtu (25/6/2022), mengatakan isu layanan kesehatan bukan satu-satunya kondisi buruk di rumah tahanan di Sabah. Tim juga menemukan adanya penyiksaan terhadap tahanan sampai menyebabkan meninggal.

Selain itu, ada pula anak-anak yang terus ditahan meskipun orang tuanya sudah meninggal di dalam tahanan tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pemerintah harus memberikan perhatian ekstra untuk mengungkap kebenaran laporan soal 149 buruh migran yang meninggal di tahanan imigrasi Sabah.

“Saya minta Kemenlu untuk segera menindaklanjuti temuan ini, apalagi juga muncul kabar adanya penyiksaan yang selama ini dialami tahanan WNI di sana,” ujar Sukamta.

Adanya informasi yang beredar di beberapa media massa bahwa kejadian penyiksaan WNI telah berlangsung bertahun-tahun, menurut Sukamta juga perlu diungkap secara menyeluruh.

“Saya kira ini ada yang aneh, temuan KBMB disebut berdasar data dari Kedubes Malaysia di Jakarta ada ratusan tahanan WNI yang meninggal di tahanan selama tahun 2021-2022, sementara menurut KJRI hanya ada 7 tahanan WNI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama. Perbedaan datanya sangat mencolok,” kata dia.

Dia juga mengusulkan agar pemerintah membentuk tim adhoc yang terdiri dari Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), interpol Indonesia, juga melibatkan perwakilan dari organisasi pekerja migran, untuk menindaklanjuti laporan KBMB.

“Saya berharap kasus ini bisa segera diungkap, karena sangat ironi jika temuan ini betul terjadi,” kata Sukamta.

Back to top button