Thursday, 04 July 2024

12 Hari PDN Lumpuh, Kerugian Ekonomi Capai Lebih dari Rp6,3 Triliun

12 Hari PDN Lumpuh, Kerugian Ekonomi Capai Lebih dari Rp6,3 Triliun


Kebocoran data pada Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber yang sudah berlangsung selama 12 hari menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara. Menurut Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, kerugian yang ditimbulkan dapat mencapai lebih dari Rp6,3 triliun.

Nailul Huda menghitung estimasi kerugian tersebut berdasarkan beberapa asumsi, termasuk durasi lumpuhnya sistem PDN Sementara (PDNS) akibat serangan ransomware. 

“Saya menggunakan asumsi sebagai berikut. Pertama, ada anggaran pelayanan umum sebesar Rp721 triliun di APBN 2023. Klaim pemerintah, penggunaan teknologi digital bisa hemat 50 persen dari anggaran pelayanan umum. Artinya, ada manfaat yang hilang hampir Rp1 triliun per hari ketika sistem PDNS kita lumpuh,” ujar Huda kepada Inilah.com melalui pesan singkat, Selasa (2/7/2024).

Serangan ransomware terhadap PDN mengganggu layanan di sejumlah instansi publik, termasuk imigrasi. 

Data imigrasi bahkan harus dipindahkan sementara ke server Amazon Web Services (AWS) dengan biaya sekitar USD 15 ribu per bulan untuk penggunaan darurat. 

“Dilakukan minimal satu bulan,” tambah Huda.

Selain itu, biaya pemulihan data juga menjadi faktor signifikan dalam perhitungan kerugian. Biaya tebusan yang diminta oleh peretas mencapai Rp131 miliar. Huda menyimpulkan bahwa kerugian ekonomi baik langsung maupun tidak langsung mencapai Rp6,3 triliun. 

“Ada surplus usaha yang hilang dari lumpuhnya PDNS sebesar Rp2,7 triliun. Lumpuhnya PDNS ini menghambat aktivitas ekonomi dan menjadikannya lebih lambat,” jelas Huda.

Dari sisi pendapatan, pemerintah ditaksir kehilangan sebesar Rp17 miliar dari layanan yang lumpuh. Sebagai contoh, layanan paspor yang terganggu menyebabkan proses pembuatan paspor menjadi lebih lama, sehingga ada potensi kehilangan pengurusan paspor.

Huda menekankan pentingnya mengambil langkah serius dalam menangani lumpuhnya sistem PDNS ini. 

“Maka dari itu, lumpuhnya sistem PDNS harus disikapi dengan serius dengan mengaudit keuangan dan kinerja PDNS. Membangun PDN yang dilengkapi sistem perlindungan data yang kuat dengan melibatkan ahli IT nasional,” harapnya.

Ia juga mendesak pimpinan kementerian dan lembaga terkait untuk bertanggung jawab atas kerugian ekonomi yang terjadi. 

Menurutnya, akan lebih bijak jika para stakeholder terkait mundur dari jabatannya karena kelalaian yang menyebabkan kerugian besar bagi negara dan melanggar UU Perlindungan Data Pribadi.